SMK Negeri 2 Situbondo. Telah melaksanakan kegiatan PPDB tahun 2022 semua calon siswa dapat mengambil PIN pendaftaran selanjutnya calon siswa bisa memilih satu dari empat jalur yang disediakan yaitu, jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur perpindahan orang tua/wali, dan yang terakhir jalur prestasi dengan kuota terbatas
PPDB dilaksanakan berdasarkan Juknis PPDB Jatim 2022 yang kita gunakan hamper sama seperti tahun lalu, yaitu Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 yang di dalamnya telah dijelaskan bahwa PPDB dilakukan melalui empat jalur yaitu zonasi, afirmasi, perpindahan orang tua, dan jalur prestasi.
Untuk jalur zonasi diberikan kuota sebesar 50 persen dari daya tampung sekolah, afirmasi 15 persen, serta jalur perpindahan orang tua maksimal 5 persen dan selebihnya dapat digunakan sebagai jalur prestasi.
Syukur alhamdulilah pada tahun ini siswa SMKN 2 Situbondo Bisa mencapai lebih dari 250 Siswa namun seiring berjalannya waktu dan proses Daftar Ulang ada beberapa siswa yang mengundurkan diri dan pindah kepondok dan alasan bekerja siswa yang dinyatakan diterima sebanyak 242 Siswa. (WakaKesiswaan)
Komentar Terbaru